Tertangkap di Indramayu

Tertangkap di Indramayu

\"\"Dijuluki Kill Bill, Perempuan yang Ikut Serang RSPAD JAKARTA - 10 hari jadi buron, perempuan yang ikut melakukan penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Kamis (23/2) dini hari itu akhirnya berhasil diringkus polisi. Kemarin, perempuan yang dijuluki ‘Kill Bill’ ini digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Perempuan berinisial RT itu ditangkap kemarin pagi sekitar pukul 8 pagi di Indramayu, Jawa Barat. Bersama RT, satu pelaku lain yang merupakan suaminya, turut diamankan. RT adalah adik Edo Tupessy. Penangkapan dilakukan tim Satgassus Polres Jakarta Pusat yang dibentuk oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol. Wanita yang ikut menghabisi dua nyawa bak Uma Thurman dalam film ‘Kill Bill’ ini tiba di Polrestro Jakarta Pusat 14.25 WIB dengan mobil Honda CRV hitam bernopol B 8684 SB. RT yang mengenakan kaus hijau tua dikawal dua polisi berseragam dan bersenjata lengkap. Wajahnya terus tertunduk menghindari kamera wartawan. Rambutnya yang kepirang-pirangan digerai sehingga menghalangi wajahnya. Langkah perempuan kurus tinggi itu cepat. Satu perempuan lain dan dua laki-laki mengekor di belakangnya. Juga, dengan kawalan polisi. Mereka digelandang ke ruang Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat. Kasat Reskrim AKBP Hengki Haryadi yang langsung memeriksa mereka. Menurut sumber, perempuan berbadan gemuk yang mengenakan kaus putih dan bercelana pendek, adalah anak RT. Dugaan itu semakin kuat karena RT terus menggandeng tangan perempuan itu. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Yoyol menyatakan, kepolisian telah menetapkan RT sebagai tersangka. Peran RT adalah mengoordinasi penyerang lain. Dia juga yang membayar taksi yang mengangkut para penyerang. Saat ini kata Yoyol, polisi memeriksa lima orang lain yang turut membantu pelarian Reny di Indramayu. “Pas di indramayu, RT dijamin oleh lima orang ini tidak akan tertangkap polisi, ya ada hubungan emosional, kepercayaan,” beber Yoyol. Selain RT, H, dan FSR alias Bob juga ditetapkan sebagai tersangka. Menggenapi jumlah tersangka menjadi 10. JR ditangkap di Hotel Golden Sky kamar 305 Pluit, Jakbar. Kesepuluh tersangka dijerat pasal 340 KUHP, pasal 170, dan pasal 351 KUHP. Mereka ditahan di Polrestro Jakarta Pusat. Apa motifnya? Yoyol menyatakan terkait utang piutang transaksi narkoba. “Edo dimintai tolong oleh saudara C yang ada di rutan Salemba untuk menagih uang ke sdr Eddy yang punya hutang pembelian sabu sebanyak 3,5 ons senilai Rp280 juta pada AF,” kata Yoyol. Kini, polisi memburu tiga orang lagi yang diduga terlibat peristiwa penyerangan itu. ‘’Doakan, mudah-mudahan malam ini (semalam, red) tertangkap,’’ tandasnya. Seperti diketahui, ada 50 orang yang terlibat dalam penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis bulan lalu (23/2). Kelompok yang diserang berjumlah 10 orang. Para pelaku datang dengan menggunakan 8 mobil, 3 di antaranya mobil pribadi dan 5 lainnya taksi. Hasil pemeriksaan sementara Polres Metro Jakarta Pusat terhadap sembilan orang yang terlibat menunjukkan motif terkait utang. Puluhan orang masuk ke dalam rumah duka dan menyerang enam orang yang tengah melayat kerabatnya di sana. Para pelayat adalah Oktafianus Mag Milion (35), Yopi Jonatan Berhitu (35), Stenley Wenno (39), Ricky Tutu Boy (37), Errol Karl Latumanui (38) dan Jefrry Ha Kailola (38). Empat di antaranya luka berat akibat diserang dengan senjata tajam. Stenley dan Ricky tewas di tempat. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: